1. Indonesia
Di Indonesia, sistem politik yang dianut adalah sistem Politik Demokrasi pancasila yakni sistem politik yang didasarkan pada nilai-nilai luhur, prinsip, prosedur dan kelembagaan yang demokratis.
2. Thailand
Sistem pemerintahan Thailand adalah parlementer. Parlemen Thailand yang menggunakan sistem dua kamar dinamakan Majelis Nasional atau Rathasapha yang terdiri dari Dewan Perwakilan (Sapha Phuthaen Ratsadon) yang beranggotakan 480 orang dan Senat (Wuthisaph) yang beranggotakan 150 orang. Kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri, yang dilantik sang raja dari anggota-anggota parlemen.
3. Malaysia
Sistem Politik Malaysia dapat dikatakan demokrasi, hal ini dapat dilihat dari adanya pembagian kekuasaan dan adanya pelaksanaan pemilu. Di Malaysia kekuasaan Negara terdiri dari badan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
4. Singapura
Sistem politik Singapura dianggap menerapkan sebuah sistem bernama demokrasi sosialis. Namun secara fakta, jika dilihat berdasarkan sistem pemerintahannya, sistem politik Singapura bisa juga disebut sebagai sistem republik parlementer dengan sistem pemerintahan yang pastinya bersifat parlementer.
5. Filipina
Filipina merupakan negara kepulauan yang sistem pemerintahannya berbentuk republik.
6. Brunei Darussalam
Brunei merupakan sebuah negara yang menjalankan sistem pemerintahan monarki mutlak dan mengamalkan sistem undang-undang Inggris walaupun undang-undang syariah Islam menggantikan undang-undang itu dalam beberapa perkara.
7. Vietnam
Vietnam menganut sistem partai tunggal dengan Republik Sosialis Vietnam sebagai partai tunggal negara.
8. Myanmar
Myanmar pemerintahannya berbentuk Oligarki Militer. Oligarki adalah negara yang kekuasaan politiknya dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga atau militer.
9. Kamboja
Kamboja adalah sebuah negara kerajaan monarki konstitusional dengan sistem trias politika. Raja adalah kepala negara seumur hidup, panglima tertinggi tentara negara, lambang kesatuan dan keabadian negara.
10. Laos
Pathet Lao mengganti nama Laos menjadi Republik Demokratik Rakyat Laos yang berlangsung hingga saat ini dan menjalin kerjasama dengan Vietnam yang juga menganut sistem komunis.
11. Timor Leste
Kepala Negara Republik Timor Leste adalah seorang presiden, yang dipilih secara langsung dengan masa bakti selama 5 tahun. Meskipun fungsinya hanya seremonial saja, ia juga memiliki hak veto undang-undang. Perdana Menteri dipilih dari pemilihan multi partai dan diangkat/ditunjuk dari partai mayoritas sebuah koalisi mayoritas. Sebagai kepala pemerintahan, Perdana Menteri mengepalai Dewan Menteri atau Kabinet dalam Kabinet Pemerintahan.
Baca juga Profil Anggota ASEAN
Posting Komentar
Posting Komentar